Nekat Parkir di Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi akan Siap Nge-Derek

oleh -792 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN | BEKASIPEDIA.com – Parkir liar yang sering terjadi di sepanjang Jalan Nasional Ahmad Yani, Kota Bekasi kini ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terlebih bagi siapapun masyarakat yang melakukan parkir liar di sepanjang jalan tersebut dengan sengaja ataupun tidak, akan diderek oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Tujuan penertiban ini dalam upaya meningkatkan keamanan keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar pada Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut, Zeno menegaskan bahwa penertiban tersebut juga sebagai langkah awal dalam meminimalisir peredaran parkir liar di Kota Bekasi

“Bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk memberantas beberapa titik parkir liar di Kota Bekasi,” tegasnya.

Tak lupa dirinya juga berharap, semoga dengan adanya giat penertiban parkir liar ini, bisa meningkatkan kualitas lalu lintas sekaligus merapihkan kawasan kuliner di Kota Bekasi.

“Semoga giat penertiban ini dapat meningkatkan kinerja lalu lintas sekaligus menjadikan kawasan kuliner nyaman, tertib dan aman,” tutupnya. (pede)