MEDAN SATRIA, BEKASIPEDIA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana ingin membatasi operasional truk barang khususnya container di jalan-jalan protokol.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan mencoba kembali untuk menerapkan pembatasan waktu operasional truk barang khususnya container.
”Saya sudah meminta kepada Kepala Bidang Lalu Lintas membuka kembali arsip-arsip lama untuk melihat kendalanya dimana,” terang Johan pada Rabu (25/9/2024).
Johan juga menjelaskan, akan mencoba kembali penerapan pembatasan waktu operasional container tersebut.
Menurutnya, keberadaan container yang beroperasi saat ini dikala warga berangkat bekerja atau beraktifitas pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB, membuat lalu lintas macet dan juga berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
“Sedangkan untuk aturan jam operasional saat ini belum ada, masih dalam pembahasan terlebih dahulu,” kata Johan. (ist/jek)