BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meluncurkan e-KIR. Layanan KIR berbasis aplikasi digital ini, diharapkan mempermudah pemilik kendaraan saat akan melakukan uji KIR.
Kasi KIR Dishub Kota Bekasi, Muhtar mengatakan, aplikasi e-KIR merupakan aplikasi layanan pendaftaran pengujian kendaraan berkala secara online.
“Cara penggunaannya sangatlah mudah dan bisa digunakan setelah di install di gadget. Aplikasnya ada di play store,” jelas Muhtar, seperti dilansir Jumat (22/2/2024).
Lanjut Muhtar, untuk aplikasi yang sudah terinstal, pemohon dapat pilih menu uji dan masukan Nomor Uji Berkala lalu proses.
“Setelah diproses, akan muncul kode booking. Kode booking yang tertera di screenshot dan buktinya ditunjukan ke petugas, lalu proses pengujian kendaraan dilaksanakan,” lanjutnya.
Muhtar juga menyebutkan, untuk aplikasi e-KIR tersebut, pemohon bisa mendownload aplikasi di play store dan aplikasi e-KIR bisa mempermudah pengguna karena bisa mengatur jadwal pendaftaran secara online dan pendaftaran dilakukan dimana saja.
“Aplikasi e-KIR ini bisa mengurangi kepadatan antrian di lokasi pengujian,” terangnya.
Diakui Muhtar, sebelum adanya e-KIR, proses administrasi dan hasil uji dilakukan manual dan memerlukan waktu cukup lama.
“Dengan adanya e-KIR berbasis digital sangat membantu mempercepat proses pelayanan uji berkala dan penyimpanan data kendaraan lebih aman dan lebih tertata,” tutupnya. (ist/bp)