BEKASIPEDIA| KOTA BEKASI – Dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Perjuangan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas. Demikian rilis yang dilansir pada Kamis (31/7/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu, di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Pemberlakuan SSA akan dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dimulai dari Simpang Proyek ke Simp Pertigaan Patal ( Masjid Insan Kamil).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari.
Sebagai bentuk sosialisasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui Diskominfostandi lewat penyebaran berita media online, leaflet serta pemanfaatan media sosial resmi milik Dinas.
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar. (rls/pede)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.