Bagian Humas Setda Kota Bekasi Layangkan Klarifikasi Hak Jawab Berita

oleh -453 Dilihat
oleh
Kepala Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyampaikan Klarifikasi berdasarkan Surat Sekretaris Kecamatan Bantar Gebang, tentang berita Bekasipedia.com sebelumnya yang dipublish pada Senin 23 Agustus 2021 dengan judul “ASN Kecamatan Bantargebang Posting Kegiatan Survey di FansPage FB Abaikan Prokes.

Oleh karena itu, Bagian Humas Setda Kota Bekasi melayangkan surat Hak Jawab Berita pada Rabu (25/8/2021) ke redaksi BEKASIPEDIA.com, sebagai klarifikasi berita tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Lurah Sumur Batu yang tampak dalam foto tersebut, tidak mengenakan masker saat berfoto menjelaskan bahwa dirinya habis minum, dikarenakan cuaca yang panas pada saat itu (pukul 11.30 wib s/d 12.30 wib) sehingga dirinya merasa kepanasan, dan usai minum menyampaikan kondisi lokasi tanah yang menjadi titik survey.

2. Setelah menyampaikan penjelasannya dirinya lupa untuk memakai maskernya kembali.

3. Adapun kerumunan yang terjadi, hanya pada saat foto bersama yang diambil gambarnya hanya 5 detik, mengingat kondisi/situasi yang berada di lapangan terbuka, dekat persawahan dan perkebunan dengan cuaca yang panas terik.

4. Sekretaris Kecamatan Bantar Gebang saat dihubungi oleh Bekasipedia.com mengatakan nanti akan ditegur jika terbukti mengabaikan prokes. Karena Kota Bekasi melakukan PPKM level 3.

Klarifikasi ini dilayangkan secara tertulis kepada redaksi BekasiPedia.com oleh Kepala Bagian Humas selaku PPID Utama Kota Bekasi, Sajekti Rubyah, SE, ditanda tangani. (mira/Obin)