BEKASIPEDIA| BANTARGEBANG – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga Cikiwul di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat diminta membayar tebusan Rp 15.000 per kantong untuk mendapatkan daging kurban. Praktik komersialisasi daging kurban ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video tersebut, seorang ibu mengaku membayar tebusan untuk tiga kantong daging seharga Rp 45.000,-. Kejadian ini diduga terjadi di Kelurahan Cikiwul dan melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) setempat.
“Hewan kurban kok dikomersilkan, kacau benar bangsa ini. Walaupun dibandrol murah, tetap itu bukan haknya,” komentar Bang Pede, Influencer Bekasi saat melihat konten tersebut di media sosial, pada Minggu (8/6/2025).
Bang Pede meminta agar pihak berwajib memeriksa oknum panitia kurban dari salah satu ormas tersebut sehingga tidak menjadi kewajaran ke depannya. “Ya, kalau bisa diperiksa agar ada efek jera. Jangan kedepannya bisa menjadi suatu kebiasaan. Sehingga menghilangkan makna dari berkurban itu sendiri,” jelasnya.
Setelah video tebus daging kurban Rp 15 ribu viral di media sosial. Muncul video klarifikasi melalui vgrup WhatsApp (WA), dari pihak Ketua IPI Tarmin yang meminta maaf atas video yang beredar dan viral tersebut.
Tarmin menjelaskan itu adalah miskomunikasi. Disebutkan, biaya tebus tersebut sebenarnya untuk biaya pemotongan dan panitia. “Mohon maaf. Itu miskomunikasi. Itu untuk biaya pemotongan hewan kurban dan panitia,” jelasnya dalam video.
Meskipun demikian, sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan kejadian tersebut, karena daging kurban seharusnya untuk mereka yang tidak mampu dibagikan secara gratis, bukan dijual.
Pihak berwenang diharapkan segera menangkap dan menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang juga memberikan efek jera.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyimpangan dalam pelaksanaan kurban. (jek)