CIKARANG TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Beredar di media sosial Facebook, Pemerintah Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, keluarkan surat minta THR ke perusahaan yang berada di wilayah Desa Jatireja.
Hal itu terlihat dari unggahan seorang akun Facebook bernama “Mbah Goen” yang mengunggah surat nomor 466/20/V/2019 perihal permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam surat itu menggunakan kop surat Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang ditanda tangani Kepala Desa Jatireja dan stempel.
Dalam unggahan Facebooknya Mbah Goen mengatakan sejenis pungli tapi seolah resmi pakai surat?
Yang sifatnya bantuan sukarela dan swadaya masyarakat itu tidak seharusnya diminta bantuan dengan melalui surat, tetapi dengan sendirinya orang atau perorangan akan membantu sekemampuannya dan seiklasnya.
“Kalau saja lembaga sosial kemasyarakatan masih wajarlah membuat surat permohonan bantuan, lah ini lembaga pemerintahan. Kaya gak tahu aturan aja,” ucapnya seperti dilansir dari situs berita Toptime.co.id, Selasa (21/5/2019) malam.
Kepala Desa Jatireja Suwandi, sampai berita ini diunggah belum dapat dikonfirmasi terkait beredarnya Surat Permohonan Bantuan THR yang beredar tersebut.(*)