BABELAN, bekasipedia.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Babelan, H. Roji enggan untuk berkomentar terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN Kedung Pengawas 03 dan SDN Babelan Kota 01. Demikian informasi yang dilansir dari toptime.co.id, Kamis (4/4/2019) malam.
H. Roji mengatakan bahwa dirinya tidak tahu adanya pungutan untuk pembuatan KIA. “Saya tidak tahu, saya tidak bisa bicara apa-apa, nanti saya sampaikan ke kepala sekolahnya,” katanya.
Dirinya juga mengaku tidak ada sosialisasi program KIA oleh pemerintah di sekolah. “Tidak ada, sepi itu sepi,” singkatnya seraya meninggalkan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka pemenuhan hak – hak anak, pemerintah meluncurkan program baru, yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas resmi anak yang berusia di bawah 17 tahun. Namun, dalam pelaksanaan program baru ini, timbul berbagai keluhan di masyarakat seperti kurangnya sosialisasi. Bahkan, diduga dalam pembuatan KIA disinyalir menjadi ajang pungli dari sejumlah oknum.
Hal ini dikeluhkan masyarakat yang merupakan orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Pengawas 03, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebut saja Bunga, ibu muda yang meminta namanya dirahasiakan ini mengungkapkan bahwa dalam pembuatan KIA untuk anaknya yang kini duduk di kelas 4, dia harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp. 100 ribu. “Untuk membuatan KIA saya dimintai Rp. 100 per siswanya,” keluh warga Kecamatan Babelan ini.
Ia menambahkan, dalam pembuatan KIA, Wali Kelas yang mengkolektif dan pembayarannya juga langsung ke Wali Kelas.
Sementara, Kepala SDN Kedung Pengawas 03, Minen menyangkal adanya pungutan untuk pembuatan KIA oleh gurunya.
“Di sekolah kami tidak ada pungutan dalam pembuatan KIA. Kalau wali murid ada yang mau membuat KIA silahkan urus sendiri. Lagipula, belum ada sosialisasi dari pemerintah ke sekolah. Makanya kita belum mengintruksikan guru untuk mengkoordinir pembuatan KIA,” kata Minen saat dikonfirmasi wartawan. (*)