Usai Resmi Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ‘Janji Manis’ akan Naikkan Gaji RT & RW se-Kota Bekasi

oleh -603 Dilihat
oleh
Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe resmi mendaftar ke KPU Kota Bekasi sebagai Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rabu (28/8/2024) pukul 10.00 WIB. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe resmi mendaftar ke KPU Kota Bekasi sebagai Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rabu (28/8/2024) pukul 10.00 WIB.

Usai prosesi penyerahan berkas pendaftaran menjadi Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi langsung menggelar konferensi pers.

Mantan Plt Wali Kota Bekasi itu membeberkan program unggulannya untuk membantu memperbaiki Kota Bekasi dan taraf hidup masyarakatnya.

Tri berencana akan menaikkan gaji RT dan RW selaku kedudukan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat supaya kepemimpinannya bisa berjalan sempurna.

“Kami berjanji ada kenaikan terkait, salary yang diberikan kepada RT/RW dan juga dana infrastruktur,” kata Tri.

Selain itu, Tri juga berencana akan menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bekasi. Kemudian, proses pembangunan infrastruktur juga akan melibatkan RT dan RW selaku pemangku kewilayahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagaimana kita membuka lapangan pekerjaan, bagaimana proses pembangunan melibatkan stakeholder paling terendah yaitu rt dan RW,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, untuk tahun berikutnya akan dinaikin Rp 420 juta. “Mudah-mudahan nanti LPM dan BKM dalam kurun waktu lima tahun, akan mengelola anggaran Rp 1 miliar rupiah, sehingga apa? Karena yang tahu persoalan, yang tahu menyelesaikan persoalan terkait dengan kehidupan bermasyarakat, adalah warga masyarakat sendiri,” pungkas Tri. (ist/pede)