BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi, pada Kamis (10/9/2026), memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, K.H. Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya cepat kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” kata Budi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan bahwa forum mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, Asep Setiawan secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang telah memicu keberatan publik.
Meski permohonan maaf telah diutarakan, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman.
“Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Mari bersama-sama menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tandas Budi. (jek)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





