Rekapitulasi Telah Selesai, KPU Kota Bekasi Belum Berani Merilis Jumlah Suara Paslon, Janjikan Jumat Hari Ini

oleh -142 Dilihat
oleh
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. (ist)

BEKASIPEDIA.com | RAWALUMBU – Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi baik untuk Pilgub Jabar maupun Pilwalkot akan dibacakan pada Jumat (6/12/2024) hari ini pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyampaikan di hari ke tiga ini rekapitulasi di tingkat Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah rampung dengan rekap-nya.

“Alhamdulillah tepat di hari ke tiga seluruh kecamatan sudah membacakan hasil rekapnya ada beberapa yang melalai proses pencermatan bersama akhirnya sudah bisa diterima. Hari ini selesai 12 Kecamatan besok kita lanjutkan finalisasi dan penandatanganan berita acara,”ucapnya. Kamis (5/12/2024) malam.

Ali Syaifa juga menambahkan tidak ada perubahan untuk jumlah suara para Paslon. Semua hasil rekapitulasi dari Kecamatan se- Kota Bekasi tidak ada perubahan.

“Perolehan suara para Paslon tidak ada perubahan, di dalam forum juga tidak ada pencermatan, tetapi KPU Kota Bekasi masih menunggu besok pagi untuk melakukan finalisasi penandatangan berita acara dan penetapan,”katanya.

Ali menjelaskan, dari 12 Kecamatan tidak ada yang menyampaikan keberatan untuk hasil perolehan suara, tanggapan maupun koreksi.

“Tetapi koreksi dan pencermatan ada di komponen jumlah pemilih DPT, DPTB dan DPK yang masuk belum sinkron, sampai tadi ditetapkan tidak ada yang berubah perolehan masing-masing Paslon baik walikota maupun Pilgub yang ada di kecamatan,”jelasnya.

Untuk jumlah sura masing-masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi KPU Kota Bekasi belum bisa mengeluarkan hasil perolehan suara.

“Temen-temen silahkan cek aja di setiap kecamatan kalau kami kan belum mengeluarkan produk berita acara jadi kami belum bisa memberikan informasi,”ujarnya.

Ali menegaskan, setelah esok selesai penandatanganan berita acara lalu pihaknya akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) penetapan suara baru kami akan rilis hasilnya,” terangnya.

Ali juga menyayangkan adanya sedikit alot di Kecamatan Bantar Gebang karena adanya ketidak cermatan pihak-pihak penyelenggara pemungutan suara di TPS.

“Jadi harap tunggu rilisnya pasti diumumkan Jumat (6/12/2024),” tandas Ali mengakhiri. (pede)