Sidang EDCCASH ke-10, Mitra Tetap Semangat Berjuang & Mengawal Proses Sidang

oleh -379 Dilihat
oleh

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Sidang EDCCASH yang ke 10 kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Jumat (5/11/2021), perwakilan Mitra EDCCASH Se-Nusantara juga kembali hadir untuk pengawalan proses sidang tersebut di Tugu Alun-alun Kota Bekasi menantikan proses sidang hingga selesai.

Seperti hari sebelumnya kegiatan yang dilakukan para Mitra EDCCASH yang hadir, dengan melakukan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya mengisi acara dengan hal positif yang membangkitkan semangat mereka dalam mendukung EDCCASH.

Seluruh Mitra yang hadir nampak tak kenal lelah, dengan penuh semangat memperjuangkan kemenangan EDCCASH, dengan harapan EDCCASH dapat beroperasi kembali.

Saat diwawancarai BEKASIPEDIA.com, Abdullah Al Katiri selaku Kuasa Hukum dari Abdurrahman Yusuf dan Suryani mengatakan, ” Sidang yang berjalan ini melelahkan, karena tuduhan yang diberikan sudah salah orang dan tidak benar. Kalau mayoritas mitra merasa tidak dirugikan hanya tiga orang pelapor merasa dirugikan berarti EDCCASH bukan investasi bodong. Harapannya proses sidang segera dihentikan, untuk Hakim sendiri sudah sangat netral, sangat objektif dan profesional, tapi kalau seluruh permintaan tidak sajikan Hakimpun akan marah, bukan berarti memihak tapi karena ada pembangkangan”, jelas Kuasa Hukum.

Menurut penjelasan salah satu mitra EDCCash yang hadir di ruang sidang, terbersit dari apa yang telah disampaikan oleh saksi membantu persidangan, sehingga saat ini penasehat hukum tidak menggali dari nol lagi karena saksi sudah menjelaskan keuntungan yang didapat dari EDCCASH.

“Bahkan saksi mengatakan bahwa EDCCASH bermanfaat, adapun kutipan yang diambil saat sidang bahwa pak AY mengajarkan untuk berbagi karena pak AY mengamalkan Pancasila di dalam EDCCASH,” ujar Mitra EDCCASH. (mira)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Ip1QgDfWRpc[/embedyt]