BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Kekeringan berkepanjangan mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga Kamis (20/8/2026), sebanyak 1.354 hektare lahan pertanian yang tersebar di 15 kecamatan dan 41 desa tercatat terdampak kekeringan.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang, mengatakan kondisi tersebut terjadi akibat berkurangnya debit air untuk mengairi lahan persawahan. Kondisi ini berpotensi mengganggu produksi padi jika tidak segera ditangani.
“Di situ pastinya terdampak ada penurunan produksi karena sebetulnya dari Kementerian Pertanian kita harus menggenjot luas tambah tanam. Nah, kalau luas tambah tanam terus-menerus harus ditingkatkan, kembali lagi ke kondisi air,” kata Eem saat ditemui di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Eem, hingga saat ini belum terjadi penurunan produksi padi secara signifikan. Namun, kekeringan yang terjadi dinilai memiliki potensi menurunkan produksi apabila pasokan air tidak segera dipenuhi.
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi pun melakukan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya penanganan saluran irigasi, pembersihan eceng gondok, serta koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan instansi terkait.
Selain itu, Dinas Pertanian menurunkan bantuan pompa melalui Brigade Alsintan. Sebanyak 13 unit pompa berukuran 6 inci dan 70 unit pompa berukuran 3 inci disalurkan ke sejumlah wilayah rawan kekeringan, seperti Pebayuran, Cabangbungin, Kedungwaringin, Tambelang, Sukawangi, Setu, dan Muara Gembong.
Pompa tersebut digunakan untuk mengambil air dari sumber-sumber air seperti sungai guna memenuhi kebutuhan pengairan sawah.
Dinas Pertanian juga membantu petani mendapatkan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah ini dilakukan karena petani kerap mengalami kesulitan memperoleh solar untuk menjalankan mesin pompa.
“Melakukan mitigasi sejak dini pada wilayah rawan kekeringan dan melakukan penanganan jangka pendek sesuai tugas, fungsi, dan anggaran Dinas Pertanian,” ujar Eem.
Selain persoalan air, Dinas Pertanian juga terus memantau kondisi lahan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT). Pendataan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan dampak kekeringan di lapangan.
Eem menegaskan, pihaknya terus memperbarui data agar penanganan terhadap wilayah terdampak dapat dilakukan secara cepat.
Normalisasi Jaringan Irigasi
Di sisi lain, Dinas Pertanian bekerja sama dengan BBWS dalam sejumlah kegiatan pembangunan dan normalisasi jaringan irigasi.
Di antaranya normalisasi Balong Tuatu sepanjang 7 kilometer, SS Jagawana sepanjang 10 kilometer, serta normalisasi Kali Butek sepanjang 1,5 kilometer di wilayah Cabangbungin.
Revitalisasi Kali Butek sepanjang 4 kilometer dan 1,5 kilometer juga dilakukan untuk membantu memperlancar pasokan air ke wilayah pertanian.
Dinas Pertanian bersama Direktorat Jenderal Lahan dan Perlindungan Pertanian juga membantu dukungan anggaran operator untuk normalisasi jaringan irigasi di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran.
Menurut Eem, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk menjaga target produksi pangan Kabupaten Bekasi. Dinas Pertanian menargetkan produksi sekitar 503 ton padi per musim.
“Target yang ingin kita capai itu 503 ton per musim. Makanya kita coba melakukan penanggulangan dan membantu petani agar jangan sampai lahan-lahan itu tidak tertanami,” jelasnya.
Sejumlah wilayah masih menjadi sentra produksi padi Kabupaten Bekasi, antara lain Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Sukawangi, dan Muara Gembong. Khusus Pebayuran, produksi padi masih dinilai cukup tinggi dengan hasil mencapai sekitar 8 hingga 9 ton.
Dinas Pertanian juga mendorong agar lahan potensial dapat ditanami hingga tiga kali dalam setahun melalui dukungan pompanisasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga produktivitas sekaligus mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Kabupaten Bekasi.
Selain memantau produksi, Dinas Pertanian melakukan pendataan stok beras di sejumlah penggilingan melalui petugas informasi pasar di tingkat kecamatan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap terpantau di tengah ancaman kekeringan yang masih berlangsung,” tutup Eem. (brs/bp)






