Menperin: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tinggal Tunggu Aturan

oleh -
oleh
Bang Pede Test Drive Motor Listrik. (ist)

BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta segera diterapkan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pelaksanaan program tersebut tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Agus menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah siap menjalankan program tersebut. Namun, insentif belum dapat diimplementasikan sebelum aturan dari Kementerian Keuangan terbit.

“Kita tunggu PMK-nya. Tunggu PMK-nya,” ujar Agus, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan waktu pelaksanaan belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian regulasi. Sementara itu, penentuan merek motor listrik yang berhak memperoleh insentif masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pemerintah mengkaji pemberian subsidi sekitar Rp5 juta untuk setiap unit motor listrik. Program tersebut direncanakan diberikan secara bertahap dengan target awal sekitar 6 juta unit sepeda motor. (ist/ant)