DKI akan Tetapkan PSBB Total, Tempat Hiburan di Kota Bekasi Tetap Beroperasi Normal

oleh -167 Dilihat
oleh
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi memastikan tidak akan mengikuti langkah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai pekan depan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memiliki pertimbangan lain dan memilih fokus pada kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB). Dia juga tidak akan menutup perkantoran, juga tempat hiburan lantaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak berasal dari sana.

“Tidak akan (menutup kantor dan tempat hiburan). Tidak ada klaster Covid-19 dari tempat hiburan (di Bekasi),” kata pria yang akrab disapa Pepen itu saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020). Meski begitu, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait kemungkinan pembatasan waktu kegiatan. Hasilnya sendiri akan disampaikan kemudian.
“Ya, itu (pembatasan waktu kegiatan) sedang dievaluasi,” katanya. Lebih jauh, Pepen mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi didominasi oleh klaster keluarga. Dimana masyarakat tidak bisa menahan diri untuk berkumpul bersama dan abai terhadap protokol kesehatan.

“Iya mayoritas (penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi) dari sana (klaster keluarga). Klaster industri juga malah hanya dari satu pabrik,” ujar Pepen.

Politisi Partai Golkar ini mengaku banyak belajar dari PSBB sebelumnya yang sangat berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Lagipula, kapasitas rumah sakit saat ini masih tersedia meski jumlahnya terus menurun. “Cara kita ATHB, masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Stadion Patriot juga sudah disiapkan untuk rumah sakit darurat, jadi jangan khawatir kekurangan fasilitas kesehatan untuk rumah sakit,” tandasnya. (rus)