Bekasi Musim Kemarau Dilanda Kekeringan, BNPD Kabupaten Bekasi Sudah Salurkan 1,4 Juta Liter Air Bersih

oleh -1362 Dilihat
oleh
Distribusi Air Bersih ke Daerah Berdampak Kekeringan Selama Musim Kemarau Berkepanjangan. (ist)

CIKARANG, BEKASIPEDIA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 1,4 juta liter air bersih bagi warga yang terdampak bencana kekeringan hingga Sabtu kemarin.

“Sesuai instruksi Pak Pj (Penjabat) Bupati Bekasi, distribusi air bersih terus kita lakukan setiap hari hingga kondisi warga kembali pulih dari bencana kekeringan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis di Cikarang, seperti yang dilansir Senin (11/9/2023).

Bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi terjadi di 34 desa di sembilan kecamatan dengan jumlah warga terdampak 100.181 jiwa dari 25.799 keluarga.

Lahan pertanian terdampak mencapai 21.177 hektare dan lahan pertanian terancam seluas 3.604 hektare

Pemkab Bekasi Ajukan Hujan Buatan

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengajukan permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) berupa hujan buatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kekeringan. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada BNPB.

“Kami sudah berkirim surat, tetapi memang belum bisa dilakukan, karena potensi awannya masih belum ada. Mungkin nanti ketika ada awan di Samudera Hindia atau Pasifik terbawa angin, biasanya satu atau dua hari lewat, nah, itu bisa kami manfaatkan,” kata Dani.

Dani mengakui bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menangani kekeringan kian terbatas.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi juga telah meminta dana bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BNPB. “Kemampuan kami untuk bisa terus mendukung operasi tanggap darurat bencana ini semakin terbatas,” ujar Dani.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023.

Status itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Dani pada 31 Agustus 2023.

Pemkab Bekasi menaikkan status daerah dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Sebab, kekeringan di Kabupaten Bekasi semakin meluas. (ist/tem)

“Dibuka Lowongan Menjadi Wartawan di Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Bisa Hubungi WA ke 0815-1086-8686 dengan Bang Pede”