BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan melantik Asep Surya Atmaja sebagai bupati Bekasi definitif pada Kamis (22/10/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Pelantikan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan pengesahan pengangkatan Ade Kuswara Kunang sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
“Informasi sementara pelantikan Jum’at (23/10/2026) besok di DPRD Bekasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman mengataan pihaknya sudah menerima surat keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait pengangkatan Asep.
“Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan wakil bupati Bekasi menjadi bupati Bekasi itu sudah turun,” kata Faiz di Bandung.
Faiz mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya menyiapkan proses pelantikan setelah keputusan dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.
Pengangkatan Asep menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi setelah perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (plt) bupati Bekasi setelah Ade tersangkut perkara hukum.
Dengan pelantikan tersebut, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan periode 2025–2030. (brs/jek)






