Lebih lanjut Bang Jhonny menambahkan, rekomendasi yang disampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian kepada para Panwascam adalah bagaimana mereka bisa mendatangi maupun melakukan pengawasan secara melekat agar hak pilih suara tidak hilang pada saat pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
“Kerja normatif kami sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu adalah memfasilitasi warga negara untuk menjadi bagian daripada demokrasi. Namun ada di balik itu yang harus disiapkan yaitu kelompok – kelompok yang sering terlupakan. Karena target kita adalah harus menjamin partisipasi warga Kota Bekasi, harus di atas 80 persen,” ungkap Bang Jhonny.

Sehingga para Panwascam dapat bekerja masif untuk bagaimana bisa menerapkan aspek partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih sebagai warga negara.
“Jika nanti di Pilkada Kota Bekasi tingkat partisipasi di bawah 80 persen, berarti kerja kalian belum optimal. Artinya HAM yang dimaksud kali ini bukan soal terkait kekerasan, tetapi adalah hal yang lebih luas seperti bagaimana kita melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum terjadi konflik,” jelasnya.
Untuk pengamanan, sambung Bang Jhonny, Panwascam juga dipinta supaya bertanya dan berkordinasi ke pihak kepolisian terkait teknis-teknis apa saja yang dibutuhkan dan diantisipasi ketika pelaksanaan Pilkada berlangsung.
“Panwascam harus proaktif sebagai langkah mitigasi untuk saling berkoordinasi, terkait potensi-potensi apa saja yang memungkinkan terjadi ketika pelaksanaan Pilkada berlangsung,” tandasnya.
Saat ini, sambung Bang Jhonny, pihaknya sedang menjalankan pengawasan terhadap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
“Kami terus mengawal data DPS yang disusun KPU Kota Bekasi. Termasuk, jika ada penambahan data pemilih pemula dan kaum penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sejumlah kegiatan Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga Kota Bekasi, di antaranya melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan tempat-tempat ibadah. (pede)