MEDAN SATRIA, BEKASIPEDIA.com – Dalam rangka persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Transera Waterpark Bekasi melakukan persiapan reopening dengan protokol kesehatan untuk dijalankan pada saat beroperasi kembali.
Sementara itu, General Manager Transera Waterpark, Zakki Afifi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan yang mengacu kepada peraturan pemerintah. Beberapa peraturan yang diterapkan antara lain, adanya tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang memantau dan mengontrol setiap saat, pengecekan suhu tubuh seluruh karyawan dan pengunjung sebelum memasuki wahana dan penerapan physical distancing.
Selain itu, tersedia sarana cuci tangan dan handsanitizer tersedia di seluruh area wisata, wajib menggunakan masker pada saat tidak di kolam renang, serta selalu siap untuk petugas medis, ruang isolasi dan mobil darurat.
“Alhamdulillah pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, petugas dari Dinas Pariwisata, Tim Gugus dan Dinkes juga sudah melakukan survei. Sudah pasti kami melakukan persiapan protokol ini secara komperhensif dan kami mengacu kepada peraturan pemerintah,” jelasnya seperti dilansir pada Jumat (3/7/2020).
Lebih lanjut, dia mengatakan, nantinya akan ada pembatasan pengunjung. Dengan normal pengunjung 10.000 orang, saat ini dibatasi menjadi 40 persen atau 4.000 orang. Selain itu, terdapat alat cek suhu tubuh atau thermo detector yang dapat memindai langsung suhu tubuh para pengunjung yang baru datang.
“Masih ada kekurangan. Tentunya kami sudah menyiapkan ini secara serius dan bersungguh-sungguh. Kami juga menggunakan Klorin dan kaporit sesuai protokol yang dianjurkan WHO. Nantinya ketika buka, sudah aman,” imbuhnya.
Sementara itu diketahui harga promo tiket masuk lewat online harga publish Rp 150 ribu menjadi Rp 50 ribu berlaku pembelian sampai dengan tanggal 30 juli 2020 mendatang. Tiket dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 21 Desember 2020. (bp)
Bang Pede Konsultan siap membantu pengurusan dokumen legalitas perusahaan Anda yaitu Pembuatan PT, CV, Koperasi, Yayasan, Nomor Induk Usaha (NIB), Izin Usaha (SIUP), Izin Lokasi, SPPL, UKL UPL, SKK, SLF, Izin Reklame, SIUJK, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontraktor, SKA, SKT, dan lain – lain. Untuk info hubungi WA: 0822-4974-0969.