Terkait Dugaan Pungli Program PTSL Medan Satria, BPN Kota Bekasi Angkat Bicara

oleh -1966 Dilihat
oleh
Jajaran managemen Kantor ATR/BPN Kota Bekasi saat mengklarifikasi adanya dugaan pungli program PTSL di wilayah Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. (pede)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Terkait dengan adanya keluhan warga di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang mengikuti program PTSL untuk sertifikat tanah dipungut Rp1,5 juta hingga Rp 16 juta, belakangan ini viral menjadi pemberitaan media online. Pihak Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pun memberikan klarifikasi dan pernyataan pers pada Kamis (14/11/2024).

Juru bicara ATR/BPN Kota Bekasi Surahman saat di temui sejumlah awak media yang melakukan investasi di kantornya menyangkan adanya dugaan pungli PTSL tersebut.

“Terkait info mengenai Medan Satria (kelurahan) di awal-awal kan kita sudah mediasikan pihak kelurahan dan pihak BPN tapi setelah berjalan satu Minggu ini tidak ada komunikasi dengan pihak kelurahan,”ujarnya saat ditemui awak media. Kamis (14/11/2024).

“Dan saya pribadi terus terang saja kecewa seperti ini kejadiannya intinya BPN tidak tahu menahu perihal ini,”sambung Surahman.

Dia mejelaskan, pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) hanya melaksanakan sesuai aturan yang ada sesuai yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Ya kita menyesali juga dalam arti, kita sudah berusaha membantu untuk tali kasih teryatakan dari pihak kelurahan juga susah membuka komunikasi, semoga saja ini bisa terselesaikan setelah hal ini terjadi,” kata Surahman.

Dia meminta pihak kelurahan Medan Satria membuka komunikasi. Karena isu pungli tersebut pihak BPN Kota Bekasi terkena imbasnya. Padahal, pihaknya harus mengejar target kinerja hingga 15 Desember 2024 ini, program PTSL harus sudah rampung,” tandasnya.

“Untuk proses PTSL nya sendiri tetap berjalan dan harapan saya pihak kelurahan membuka (pendaftaran) saja. Dan harapan kita ini berjalan dengan baik-baik saja tidak ada halangan. BPN dikasih waktu 4 bulan untuk menyelesaikan proses pembuatan sertifikat program PTSL,”terangnya.

Terkait berkas-berkas permohonan sertifikat program PTSL di Kelurahan Medan Satria, Surahman menegaskan, berkas sudah ada tinggal proses lanjutan saja.

“Selama ini sih berkas sudah ada tinggal kita dorong, minimal ada beberapa tahapan kan dari pemberkasan nanti sampai pencetakan sertifikat, harapan saya semua terlaksana seperti biasanya tidak ada kendala-kendala seperti ini. Jika hingga 15 Desember 2024, belum juga kelar, sistem input akan mati otomatis dari pusat. Belum tentu tahun depan dapat lagi program PTSL,” tandasnya. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.