KARANG BAHAGIA, BEKASIPEDIA. com – Diduga kesal sering dihina seorang pria berinisial T (47) tega membunuh istrinya di rumah di Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada 10 April 2019.
Kejadian itu terungkap, Imbuh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara, ketika adik korban Sari mencium bau busuk dari dalam ruangan kosong di rumah korban. Seusai menemukan jasad korban, Sari langsung melaporkannya ke ketua RT setempat lalu di teruskan ke Polisi.
Petugas ditempat kejadian langsung melakukan penyelidikan pada jasad korban dan ditemukan bekas luka di bagian leher. Tampak seperti jeratan tali. Atas hal tersebut, diduga korban meninggal karena dibunuh. Hal tersebut diperkuat karena sang suami tidak ada di lokasi kejadian.
Kemudian, pada 21 April 2019 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong. Hal itu langsung dilaporkan pihak Polsek Serpong kepada Polres Metro Bekasi. Polisi pun langsung menjemput pelaku untuk diamankan.
Kombes Pol Candra mengatakan, alasan T membunuh istrinya lantaran sering dihina, dicaci maki, direndahkan oleh istrinya. Kesabaran T pun habis sehingga nekat membunuh istrinya dengan jeratan tali.
Pelaku bahkan sempat pergi ke sejumlah kota di Jawa Tengah, alasanya untuk menenangkan diri dan melupakan peristiwa nahas itu.
Ia dalam pelariannya selalu terbayang dengan wajah sang istri. Dia mengaku menyesal dan memasrahkan perbuatannya untuk dihukum.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (*)