Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, Video Viral di Media Sosial

oleh -
oleh

BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Suasana dunia jurnalistik di Bekasi Raya kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan pengusiran wartawan dan ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik saat menjalankan tugas konfirmasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) tersebut mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan situasi di kantor DLH beredar dan menjadi perhatian di media sosial.

Peristiwa ini melibatkan wartawan Pos Keadilan, Himsan Indra Simare-mare, yang mengaku mengalami kejadian tersebut ketika hendak menjalankan tugas jurnalistik.

Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perhatian di kalangan insan pers karena dinilai bukan hanya menyangkut hubungan antara wartawan dan pejabat publik, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers dihormati di lingkungan pemerintahan.

Berawal dari Konfirmasi

Kejadian bermula ketika Himsan bersama dua wartawan lainnya mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait informasi yang akan diberitakan.

Dalam kerja jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keterangan dari pihak terkait sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan. Langkah tersebut juga berkaitan dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Menurut keterangan Himsan, dirinya telah memperoleh izin untuk masuk dari asisten kepala dinas. Namun, setibanya di ruangan, ia mengaku diminta meninggalkan ruangan oleh Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait.

Situasi kemudian disebut berkembang menjadi persoalan setelah muncul dugaan sejumlah ucapan yang oleh pihak wartawan dinilai merendahkan martabat profesi jurnalistik.

Rekaman video kejadian tersebut selanjutnya beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari kalangan wartawan maupun masyarakat.

Dibawa ke Jalur Hukum

Himsan kemudian dikabarkan telah berkonsultasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, dugaan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai hubungan antara pers dan pemerintah daerah.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya membutuhkan akses terhadap informasi dan kesempatan untuk melakukan konfirmasi.

Begitu pula pejabat publik memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, keberatan, maupun klarifikasi terhadap informasi yang hendak diberitakan.

Karena itu, komunikasi yang terbuka dan profesional menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan insan pers.

Peristiwa di Kantor DLH Kabupaten Bekasi ini pun kini menjadi perhatian publik, terutama setelah videonya beredar luas di media sosial.

Berikut video selengkapnya mengenai kejadian saat wartawan menjalankan tugas konfirmasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Bagaimana menurut Sahabat BEKASIPEDIA? Apakah komunikasi antara wartawan dan pejabat publik dalam situasi seperti ini seharusnya dilakukan dengan cara seperti apa?

Tulis pendapat Anda di kolom komentar. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.