Pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Bekasi Berakhir, Hanya Partai Garuda yang Tidak Datang ke KPU Kota Bekasi

oleh -2164 Dilihat
oleh
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. (ist)

BEKASIPEDIA.com, BEKASI TIMUR – Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, terdapat satu partai yang tidak melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) DPRD.

Nurul mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran bacaleg DPRD Kota Bekasi sejak 1 sampai 14 Mei 2023.

“Jadi dari 18 partai politik yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu, sebanyak 17 partai melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif,” kata Nurul, Senin (15/5/2023).

Satu partai yang tidak melakukan pendaftaran yakni, Partai Garuda.

Hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, KPUD Kota Bekasi tidak mendapatkan konfirmasi kedatangan partai politik tersebut.

“Karena mereka tidak melakukan konfirmasi apapun ke kami, kita sudah mengirimkan surat kepada partai Garuda untuk mengingatkan secara khusus, tapi tidak ada komunikasi kepada kita,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, KPUD Kota Bekasi akan melakukan verifikasi hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Total lanjut Nurul, terdapat 849 bacaleg yang sudah terdaftar dan akan dilakukan verifikasi berkas untuk kemudian ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg).

“Kita melakukan verifikasi satu-satu orang dan berkas. Kami periksa satu-satu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” tegas dia.

Dari 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya, rata-rata menentukan kuota keterwakilan kursi sebanyak 50 orang.

Hanya Partai Buruh yang mendaftarkan sebanyak 49 bacaleg, hal ini tetap dapat diterima dan akan dilakukan verifikasi oleh KPUD Kota Bekasi. (pede)