BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, mengatakan pihaknya sudah siap menyambut pasangan calon yang akan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sejak Selasa (27/8/2024).
“KPU Kota Bekasi sudah sangat siap menyambut kedatangan pasangan calon yang akan mendaftar untuk mengikuti Pilkada Kota Bekasi 2024. Untuk hari pertama ini terkonfirmasi belum ada yang mendaftar,” kata Ali Syaifa kepada awak media di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (27/8/2024).
Menurut Ali, ada dua pasangan kepala daerah yang akan mendaftar pada hari Rabu (28/8/2024) ke KPU Kota Bekasi yaitu pasangan Heri Koswara-Sholihin dan pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
“Besok (Selasa, 28/8/2024) sudah terkonfirmasi ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Pukul 09:00 WIB, partai pengusung akan mendaftarkan pasangan calon atas nama Tri Adihianto dan wakilnya Haris Bobihoe sesuai surat yang kami terima,” kata Ali.
Untuk pasangan kedua, Ali belum bisa memastikan pukul berapa karena masih menunggu surat resmi dari partai pengusung.
“Untuk paslon selanjutnya masih menunggu surat resminya,” ujarnya.
Ali Syaifa menegaskan, terkait dokumen persyaratan, KPU Kota Bekasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70.
“Terkait syarat suara minimal untuk mengusung sesuai jumlah penduduk yang ada di Kota Bekasi. DPT Pemilu 2024 kemarin lebih dari 1 juta, syaratnya 6,5 persen suara sah,” kata Ali Syaifa.
Seperti diketahui, pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran terakhir ditutup hingga pukul: 23.00 WIB. (pede)