BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Harapan memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah justru berujung petaka bagi Sri Watiah (48), warga Pengasinan RT 004/RW 16, Rawalumbu, Kota Bekasi. Perempuan yang bekerja sebagai perawat itu kini harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan paket sembako murah.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2194/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, laporan diterima pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 14.42 WIB.
Dalam laporan polisi itu dijelaskan, peristiwa bermula pada 17 Juni 2026 ketika terlapor yang diketahui bernama Neneng Juniah menawarkan paket sembako murah kepada korban dan sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya. Paket tersebut disebut berisi minyak goreng, beras, dan gula pasir dengan harga yang dinilai lebih terjangkau.
Tergiur dengan penawaran tersebut, korban beberapa kali melakukan pemesanan melalui sistem PO atau Pre-Order. Namun, pesanan terakhir senilai Rp208.973.000 tidak pernah diterima. Tidak hanya itu, sejumlah warga lain yang ikut memesan juga mengalami nasib serupa.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp268.380.000. Seluruh pembayaran, sebagaimana tercantum dalam laporan, dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Neneng Juniah.

Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP sebagaimana tertuang dalam STPL yang diterbitkan pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Polisi akan mendalami keterangan para pihak serta menelusuri aliran dana untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran barang dengan harga yang jauh di bawah harga pasar, terlebih apabila transaksi dilakukan melalui transfer dana tanpa adanya jaminan atau bukti pengiriman barang.
“Total korban sekitar 34 orang, kami sempat menggeruduk tempat tinggal pelaku, tetapi Neneng Juniah bersama suami sudah kabur melarikan diri. Saya minta pelaku menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas tindakan penipuan tersebut,” tandasnya. (pede)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.








