Kabupaten Bekasi Bebaskan Lahan untuk Jalan Inspeksi Kalimalang

oleh -1380 Dilihat
oleh
Pembangunan Tol Becakayu di Jl. KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

CIBITUNG, bekasipedia.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi kembali melanjutkan pembebasan lahan di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang tahun 2019 ini. Lahan yang dibebaskan mulai batas Kota Bekasi hingga Cibitung. Sebelumnya, pembebasan lahan terganjal minimnya anggaran daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sudah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. “Dalam waktu dekat proses pembebasan sudah kita lakukan,” katanya seperti dilansir Senin (4/3/2019).

Menurutnya, tahun ini intansinya mendapatkan alokasi Rp700 miliar, dari anggaran sebesar itu sebagain anggaran untuk pembebasan lahan di Jalan Inspeksi Kalimalang sebanyak lima hektare. “Selain untuk pembebasan lahan, anggaran sebesar itu untuk kegiatan fisik seperti perbaikan jalan lingkungan,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, pemerintah daerah hanya dibebankan untuk pembebasan lahan di Jalan Inspeksi Kalimalang. Namun, yang melakukan perbaikan nantinya dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Apalagi, perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2015 lalu.

Namun, kata dia, pengerjaan tidak bisa dilakukan semuanya lantaran terbentur anggaran mulai dari pembebasan lahan maupun perbaikan jalannya. Sehingga, pada tahun 2016 perbaikan jalan tembus menuju Pantai Utara (Pantura) itu terhenti sementara. Tetapi, pada 2017 ada angin segar pemberitahuan dari pemerintah pusat.

Yang mana Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi kewenangan perbaikanya dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat mau melakukan perbaikan maupun pelebaran jalan tersebut harus daerah membebaskan lahanya terlebih dahulu. “Jadi kita diminta untuk bebaskan lahan, pusat yang membangunya,” ungkapnya.

Iwan menegaskan, pemerintah pusat mau membangun dan melebarkan Jalan Kalimalang lantaran jalan tersebut akan dijadikan sebagai jalan alternatif untuk kemacetan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang saat ini tengah dibangun tiga proyek strategis nasional oleh pemerintah pusat.

Kata dia, pada tahun 2018 lalu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp19 miliar untuk lanjutan pembebasan lahan tersebut. Namun, anggaran sebesar itu hanya mampu untuk membayar satu peta bidang tanah di satu desa saja. Sementara untuk peta bidang di dua desa dan satu kelurahan lainnya belum keluar saat itu.

“Yakni Desa Tambun dan Setiadarma serta Kelurahan Jatimulya,” jelasnya.

Selain itu, intasnsinya juga mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang. “Selain pelebaran, kita juga perbaiki dan tambah PJU dilokasi itu,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Admja meminta jajaranya segera melakukan pembebasan lahan, mengingat jalur tersebut akan segera digunakan sebagai jalur mudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kita sudah minta jajaranya untuk segera menyelesaikan pembebasan lahanya,” katanya.

Setelah selesai dibebaskan, kata dia, pemerintah pusat akan segera melakukan pelebaran dan perbaikan di Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi. “Karena waktunya sangat mendesak, dan volume kendaraan di Jalan Kalimalang sudah tidak tertampung dan macet,” tegasnya. (*)