CIKARANG, bekasipedia.com – Pernahkah anda mendengar lagu jadul berjudul ‘jatuh cinta berjuta rasanya’ memang begitulah rasanya bila sedang dimabuk asmara. Akan tetapi, bagaimana jika cinta antar sepasang kekasih yang dilakukan oleh tiga orang.
Hal itulah yang disebut dengan cinta segitiga. Cinta segitiga ini tentu saja memiliki beberapa resiko yang membahayakan bagi anda dan pasangan.
Seperti kasus yang terjadi di Bekasi seorang pria bernama Anggiat Ferry Sinaga (32) membacok Muhammad Syafei (31) gegara seorang perempuan bernama Sari.
Tempat kejadian di lampu merah Cibitung, Jalan Arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi motifnya asmara cinta segitiga.
Iptu Elman Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat menuturkan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (28/3/2019) pukul 05.30 WIB. Kejadiannya, pelaku mengajak korban bertemu di lampu merah Cibitung untuk membicarakan masalah cinta segitiganya dengan wanita bernama Sari.
Perdebatan terjadi disana antara Syafei dan Anggiat. Masing-masing mengklaim dirinya lebih berhak memiliki Sari.
Namun Sari lebih memilih Syafei. Tak terima, Anggiat mengeluarkan pisau yang telah disiapkannya dan menusuk perut Syafei.
“Pelaku merasa marah lalu menghampiri korban dan langsung menusukkan pisau sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya yang mengakibatkan korban menderita luka robek di perut sebelah kanan hingga usus korban terbuai,” kata Elman.
Perkelahian tersebut langsung dilerai warga sekitar. Syafei dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Korban mengalami luka berat pada bagian perut hingga dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Sementara itu, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
“Anggiat lalu menyerahkan diri dan diamankan berikut barang buktinya. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya,” ucap Elman.
Anggiat (Pelaku) kini ditahan Polisi. Dia dijerat dengan Pasal 352 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 5 tahun (*)