Hari Ini, Lima TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan

oleh -383 Dilihat
oleh
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi menggelar pemungutan suara susulan, pada Minggu (21/4/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan lima TPS yang melakukan pemungutan suara susulan atau lanjutan berada di dua Kecamatan.

Empat TPS di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara dan satu TPS di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Empat TPS di Kaliabang Tengah yakni TPS 224 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 289 orang, TPS 225 dengan DPT 296 orang, TPS 227 dengan DPT 257 orang dan TPS 242 dengan jumlah DPT 295 orang.

“Empat TPS ini pemungutan suara lanjutan Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII,” kata Nurul, Minggu (21/4/2019) siang.

Sementara, satu TPS di Kelurahan Aren Jaya yakni TPS 166 dengan jumlah DPT sebanyak 195 orang.

“Kalau lokasi ini masyarakat memilih calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,” ucapnya.

Nurul menjelaskan teknis pemungutan suaranya sama seperti pada 17 April 2019. Mereka yang masuk DPT memilih mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pukul 12.00 hingga 13.00.

“Tapi kalau memang sebelum pukul 12.00 WIB sudah selesai ya bia dimajukan lebih awal,” katanya.

Usai melakukan proses pemungutan suara, kata Nurul, petugas harus langsung melakukan penghitungan untuk kemudian diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan hingga ke Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi beres pemungutan langsung dihitung dan diserah ke PPS dan PPK,” paparnya. (*)