BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi mulai membuka sejumlah kegiatan ekonomi. Namun DPRD menilai kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa, kok bisa?
Sejumlah mal juga diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan Pemkot Bekasi melalui Keputusan Wali Kota memperbolehkan mal, tempat hiburan hingga SPA beroperasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Wali Kota Bekasi tak menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait tahapan new normal.