Polisi Masih Memburu Aldi Pelaku Penganiayaan di Mustikajaya

oleh -229 Dilihat
oleh
Aldi, pelaku penganiayaan yang menjadi buronan polisi. (ist)

MUSTIKAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Polisi masih terus memburu pelaku penganiayaan, Aldi, yang telah dilaporkan korbannya Fajar Ridha Ananda, warga Jl. Damar 10, No. 29, RT 06/RW 024, Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (7/6/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BEKASIPEDIA.com pada Senin (8/6/2020), korban saat itu sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya pada Minggu (7/6/2020). Tiba-tiba pada pukul 03.00 WIB, pelaku yang dikenal bernama Aldi itu memanggil Fajar untuk datang menemuinya yang sedang nongkrong di Jalan Damar 3 RT 006/RW 024, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kebetulan lokasi korban tidak jauh dari tempat pelaku nongkrong untuk datang, tampa curiga apapun Fajar mendatangi Aldi ke lokasi kejadian. Setibanya, Fajar menemui Aldi, tiba tiba dipukul hingga menderita luka robek dan memar pada bagian pelipis mata kiri, bibir luka memar dan gigi depan goyah. Setelah menganiaya, Aldi langsung melarikan diri. Dengan kondisi babak belur dan sempoyongan, korban pulang ke rumah keluarganya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban pun segera dilarikan keluarganya ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan.

Korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi dengan nomor laporan: 1.264/K/VI/2020/Restro Bekasi Kota pada Minggu (7/6/2020).

Sementara pelaku yang beralamat di di RT.02/02, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi itu kini menjadi buronan polisi.

“Kami baru mendapatkan laporan kejadian penganiayaan kini kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami masih memburu pelaku,” kata IPTU Wahyudi yang menerima laporan penganiayaan tersebut. (rls/rus)