BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Di tengah dinamika yang sempat memanaskan hubungan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebuah pertemuan hangat berlangsung di Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Di balik suasana santai sebuah meja makan, terselip pesan yang jauh lebih besar: menjaga persatuan dan mempererat silaturahmi.
Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir.
Momen itu kemudian dibagikan Dasco melalui akun Instagram resminya, memperlihatkan ketiganya duduk bersama sambil berjabat tangan dalam suasana penuh keakraban.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco dalam unggahan yang menjadi perhatian publik.
Di balik jabat tangan tersebut, tersimpan semangat untuk mengakhiri polemik yang sempat mencuat antara Hotman Paris dan kalangan wartawan.
Akhmad Munir mengungkapkan bahwa pertemuan itu merupakan undangan langsung dari Dasco dengan tujuan mengedepankan kepentingan bangsa di atas perbedaan yang sempat terjadi.
Langkah rekonsiliasi itu pun segera diwujudkan melalui keputusan PWI Pusat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Hotman Paris.
“Dicabut, dicabut. Nanti dicabut (laporan polisi terhadap Hotman),” ujar Munir saat dikonfirmasi seperti dilansir pada Selasa (28/7/2026).
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyelesaian melalui dialog dan musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam meredakan perbedaan.
Semangat saling menghormati dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga hubungan harmonis antara insan pers dan berbagai elemen masyarakat.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan itu diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, saat itu membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menyampaikan bahwa penyidik akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, melalui pertemuan yang difasilitasi Dasco, arah penyelesaian kini bergeser dari ruang hukum menuju ruang dialog. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi yang terbuka dan semangat persaudaraan mampu menjembatani perbedaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga persatuan Indonesia. (ist/jek)







