BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Salah satu kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan disegel Satpol PP, Senin (12/10/2020) lalu, karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan setelah viral di media sosial para pengunjung kafe tak pakai masker dan berkerumun.
Dalam video yang tersebar, tampak muda-mudi berjoget tanpa jarak dan tanpa masker. Hasil pemeriksaan diketahui kafe tersebut tak punya izin usaha. “Betul (tidak ada izin usaha),” ujar Abi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Dia mengatakan, penyegelan dilakukan sampai pengelola kafe mengurus perizinan. “Sampai selesai urus izinnya,” kata Abi.
Setelah izin rampung, pihaknya akan meminta pemilik kafe untuk membuat surat perjanjian menaati aturan protokol Covid-19 dan membatasi pengunjung hingga pukul 21.00 WIB. “Kalau masih bandel aja kita cabut izinnya,” tandas dia. (rif)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=RiS-AaTWAd4[/embedyt]