CIKARANG, BEKASIPEDIA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan dalam mengidentifikasi proses bisnis pengelolaan anggaran dana desa di Kabupaten Bekasi masih tahap pendahuluan.
“Ini masih pemeriksaan pendahuluan, belum ada hasil apa-apa. Kita masih mengidentifikasi bagaimana proses bisnis pengelolaan dana Desa tersebut berlangsung,” kata pada Minggu (8/10/2023).
Henry Simatupang menuturkan sejauh ini, pihaknya tengah mendalami dan mengidentifikasi berkaitan dengan pengelolaan bisnis yang memakai anggaran dana desa tersebut.
Pihaknya sedang mengumpulkan dan mengidentifikasi sebagaimana pengelolaan dana yang sudah berlangsung selama ini dan didampingkan dengan data yang sudah ada.
Dia menjelaskan proses pendahuluan pemeriksaan yang dilakukan BPK ada dua tahap, kali ini baru memasuki pemeriksaan yang pertama untuk mencari tahu hasil dari identifikasi bisnis tersebut.
“Pemeriksaan kita ini dilakukan dua tahap, saat ini baru memasuki pemeriksaan yang pertama untuk mencari tau dari identifikasi bisnis pengelolaan dana desa itu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata Henry Simatupang, jajarannya akan mengumpulkan data-data hasil yang diperoleh di lapangan.
Lalu akan melakukan audit dan validasi dari hasil temuan untuk disusun sebagai program pemeriksaan yang terperinci.
“Secepatnya hasil dari temuan teman-teman di auditkan di validasi lagi baru kita susun proses program pemeriksaan, Jadi ini suatu program pendahuluan yang bertujuan untuk menyusun program pemeriksaan yang terperinci.” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan saat ini memang BPK sedang melakukan pemeriksaan pada desa-desa di Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini menyangkut untuk anggaran aset dan keuangan desa. Alhamdulillah sudah selesai, nanti disampaikan dengan ketua,” kata Atong.
Rahmat Atong menyampaikan, saat ini pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini meliputi pengumpulan arsip-arsip dokumen untuk dilakukan cross check pemeriksaan.
Nama nya pemeriksaan rutin itu mah wajar, yang dikumpulkan ada arsip dokumen untuk dilakukan di cross check, jika kedapatan ada yang janggal nanti di bawa.” tandasnya. (ist)
“Dibuka Lowongan Wartawan Online untuk Liputan Wilayah Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Silahkan WA ke 081510868686”