Beroperasi Dua Tahun, Polsek Tambun Grebek Klinik Praktik Aborsi

oleh -1176 Dilihat
oleh
Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di Tambun, Kabupaten Bekasi. Klinik itu bernama Aditama Medika II berlokasi di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, RT 03 RW 19, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ist)

TAMBUN SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di Tambun, Kabupaten Bekasi. Klinik itu bernama Aditama Medika II berlokasi di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, RT 03 RW 19, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan pada Senin (12/8/2019), klinik tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas dan telah terpasang garis polisi. Tercatat ada tiga ruangan yang terdapat di klinik tersebut, ranjang pasien juga terlihat masih berada di dalam klinik itu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga setempat, Putri (27) mengaku kaget klinik itu dipasangi garis polisi. Bahkan dirinya kaget saat diberitahu klinik itu dipasang garis polisi karena melakukan praktik aborsi.

“Wah saya enggak tahu itu kenapa begitu (tempat aborsi), saya biasa berobat ke sana kalau anak sakit panas,” kata Putri saat ditemui Senin (12/8/2019).

Menurutnya, klinik itu telah ada selama dua tahun. Klinik itu selalu ramai didatangi pasien yang didominiasi warga sekitar. “Warga sekitar banyak yang berobat di sana, suka penuh dan ramai kliniknya,” jelas Putri lagi.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua RT setempat, Sanin, mengatakan, penangkapan atau penyegelan lokasi klinik itu dilakukan pada Kamis (8/8/2019) lalu. “Siang ramai-ramainya, tapi pas kejadian penangkapan dan pemasangan garis polisi saya lagi engga ada, lagi kerja,” kata Sanin.

Menurut Sanin, klinik itu dengan nama pemilik Alfian telah ada sejak dua tahun lalu.nSaat datang ke dirinya, pemilik klinik membuat laporan dan menginformasikan mau buat klinik. “Dia menunjukan surat-surat izin praktiknya, ada lengkap. Sebelum Alfian itu juga ada dikontrakan untuk praktik dokter juga,” katanya.

Sanin mengaku tak ada rasa curiga terhadap aktivitas klinik tersebut.c”Enggak ada curiga apa-apa sih, banyak warga setempat berobat di situ. Cuman memang baru-baru ini pasang papan nama rawat inap dan rumah bersalin,” katanya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di Klinik Aditama Medika II. Pelaku aborsi itu bernama Helmi Merisah tertunduk lesu saat digiring polisi saat polisi mengungkap kasus itu di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019) kemarin. Wajah pelaku juga selalu ditutupi kain penutup agar tak tersorot kamera.

Saat ditanya, Helmi Merisah mengaku melakukan aborsi dikarenakan malu. Janin tersebut baru berusia enam minggu.

“Malu saja karena bukan orang sini. Takut enggak ada yang tanggung jawab,” ujar pelaku yang masih berusia 25 tahun tersebut.

Bahkan pelaku rela merogoh koceh uang hingga Rp 5,5 juta untuk mengaborsi calon bayinya tersebut.

Helmi mengetahui lokasi praktik aborsi itu dari seorang temannya. “Saya bayar Rp 5 juta buat ke klinik, Rp 500.000 buat ke teman yang kasih tahu,” ucap dia.