BEKASI UTARA, BEKASI PEDIA.com – Belum lama tepatnya pada 11 Agustus 2019, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi meresmikan Gereja Katolik Santa Clara di daerah Bekasi Utara, setelah sebelumnya sejumlah massa mendesak agar izin mendirikan bangunan (IMB) gereja dicabut.
Peresmian tersebut merupakan momen yang sangat dinanti setelah 21 tahun lamanya. Sebelumnya, Gereja Santa Clara diketahui merupakan sebuah stasi bernama Yohanes Pemandi yang kemudian resmi berganti nama menjadi Paroki Bekasi Utara Gereja Santa Clara pada tahun 1998.
Menurut informasi yang beredar, sebelum bangunan gereja berdiri, masyarakat beragama Katolik di Bekasi Utara hanya menggunakan ruko sebagai tempat beribadah. Kemudian pada tahun 2015, bangunan gereja resmi didirikan namun masih mengalami kendala IMB.
Berita bahagia diresmikannya Gereja St Clara tersebut pun diunggah oleh salah satu akun Twitter bernama @KatolikG
Ketika desakan mencabut IMB gereja St Clara, walkot Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan: “drpd sy cabut ijin IMB Gereja, mendingan tembak kepala saya.
Republik ini menjamin kebebasan beribadah.”
Selamat kepada umat Gereja St Clara atas Rumah Ibadah yg diresmikan 11 Agustus 2019
Unggahan yang sudah mendapat retweet oleh lebih dari lima ribu pengguna akun Twitter tersebut pun viral. Selain itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi pun turut kebanjiran ucapan terima kasih dari para warganet.
“Terima kasih Pak Wali Kota Bekasi-Umat St. CLARA pasti sudah merasa terwakili sebagai warga negara Indonesia yang sewajarnya hidup di area kepemimpinan Bapak yang Ber-Bhineka Tunggal Ika. #BerkahDalem ya Pak,” tulis akun @DaSilva_ElReal.
“Mantap. Wali kota yang kek gini harus terus didoakan supaya bisa menjadi kepala daerah lagi. Semoga menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain,” tulis akun @justiciabelen.
“Puji Tuhan. Terimakasih Bapak wali kota Bekasi,” tulis akun @irwantianna.
Selamat atas diresmikannya Gereja Santa Clara, semoga para ummat bisa beribadah dengan tenang. (*)