Akibat Ambrol Diterjang Arus Sungai, Jembatan Cipamingkis Bekasi Ditutup Sementara

oleh -95 Dilihat
oleh
Seorang pejalan kaki melintas di Jembatan Cipamingkis, Cibarusah, Kabupaten Bekasi yang dinding penyangganya ambrol. (brs/ist)

BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara bagi lalu lintas kendaraan setelah dinding penyangganya ambrol akibat dihantam deras aliran sungai.

Insiden ambrol dinding penyangga jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati sekaligus akses alternatif menuju Kabupaten Bogor dan Karawang ini sudah terjadi untuk keempat kali dalam 10 tahun terakhir.

“Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol. Oleh sebab itu ketika kondisi sudah tidak memungkinkan untuk kepentingan keselamatan masyarakat, maka kami ambil keputusan untuk menutup sementara jalan yang melintasi Jembatan Cipamingkis,” kata Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto, seperti dilansir dari beritasatu pada Sabtu (12/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlihat bagian tengah hingga sisi kanan badan jembatan ambruk ke dasar Sungai Cipamingkis. Padahal, jembatan ini baru diresmikan 7 bulan lalu. Kerusakan ini menyebabkan akses penghubung tersebut lumpuh total.

Warga yang biasa melintasi jembatan dengan sepeda motor maupun mobil harus memutar arah dan menggunakan akses jalan lain dengan tambahan waktu tempuh sekitar 40 menit atau jarak berkisar 7-8 kilometer.

“Jadi penutupan ini semata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan meskipun akses jalannya kini menjadi lebih jauh,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung bersama petugas Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengetahui penyebab ambrol dinding penyangga jembatan sekaligus memitigasi area sebagai upaya awal penanganan.

“Jadi terjadi kerusakan pada dua bagian yaitu pada TPT (talud penahan tanah) serta dari konstruksi jembatan itu sendiri ada yang bergeser,” katanya.

Menurut data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta, aliran Sungai Cipamingkis sangat deras dengan debit air di atas 300 liter per detik saat kejadian ambrol. Kondisi itu yang menyebabkan kerusakan konstruksi jembatan.

Kerusakan TPT menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pihaknya tahun lalu telah melakukan revitalisasi pada TPT yang ambrol tersebut. Namun, karena masih dalam tahap pemeliharaan selama dua tahun, perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Masih menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diperbaiki. Hanya saja perlu koordinasi dengan Kementerian PU sebab konstruksi jembatan juga perlu perbaikan,” katanya.