11 Parpol Peserta Pemilu Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi

oleh -903 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Sebanyak 11 partai politik masih belum mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU Kota Bekasi sampai dengan pagi ini, Jumat, 12 Mei 2023.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syifa, mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh partai politik yang sudah mendaftar. Diantaranya, PKS, PDI-P, Hanura, PPP, NasDem, PSI dan Demokrat.

“Sudah ada tujuh partai yang sudah mendaftar. Untuk yang belum masih ada 11, tapi hari ini sudah ada dua yang komunikasi untuk mendaftar ke KPU yaitu PAN dan Partai Golkar,” kata Ali pada Jumat (12/5/2023).

Pihaknya yakin seluruh partai politik akan segera mendaftarkan diri ke KPU Kota Bekasi. Meskipun, waktu pendaftaran Bacaleg tersisa tiga hari sampai Minggu, 14 Mei 2023.

“Kalau dari sisi kami, kami optimistis bahwa partai politik akan mendaftarkan sampai dengan Minggu 14 Mei 2023 nanti,” ujarnya.

Dia menuturkan sejauh ini berkas pendaftaran partai politik yang telah mendaftar telah lengkap. Namun, nantinya akan diverifikasi secara keseluruhan pada tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei sampai 21 Mei 2023.

“Nantinya akan dicek kelengkapan berkas fisik dan yang didaftarkan di SILON,” katanya. (ist/jek)