Soal Kasus Korupsi WC Sultan di Kabupaten Bekasi, KPK akan Umumkan Tersangka

oleh -1647 Dilihat
oleh
Bangunan toilet SDN 04 Mangunjaya yang diduga menghabiskan anggaran Sultan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. (ist/tem)

BEKASIPEDIA.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut penanganan kasus korupsi pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi atau yang kerap disebut korupsi WC Sultan masih terus berjalan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidik sebentar lagi hampir menuntaskan kerjanya.

“Sedang kita kerjakan, ini sudah mau menuju final. Untuk calon tersangkanya tunggu saja. Nanti kita umumkan,” kata Asep Guntur yang dilansir pada Jumat (12/5/2023).

Asep Guntur menjelaskan mengapa proses penyelidikan di KPK berlangsung panjang dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan penyelidik KPK memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.

“Jadi memang yang menjadi sedikit tantangan bagi kita adalah bagaimana menentukan dari 488 titik ini tidak sedikit dan ini berada di satu Bekasi yang luas. Jadi agak panjang karena penilaian objeknya 488 objek,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, Asep Guntur juga mengatakan penyelidik terus memanggil sejumlah pihak yang mengetahui seluk-beluk kasus tersebut.

Ia menambahkan KPK juga telah berkoordinasi dengan sejumlah auditor untuk menaksir kerugian keuangan negara.

“Saya sampaikan ini masih tahap penyelidikan sudah mendekati akhir. Nanti ditunggu saja,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman penyelidikan oleh KPK tersebut dilakukan pada sekitar tahun 2021.

Proyek pengadaan toilet di Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran hingga Rp 98 miliar. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut janggal sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta. Karena itulah kasus ini disebut korupsi WC Sultan.

Desakan dari IPW

Modus korupsi dari pengadaan satu unit toilet tersebut adalah adanya pengurangan kualitas dalam pengadaan satu unit toilet. Misalnya saja, satu unit toilet dikurangi kualitas bahan bangunan, sementara untuk toilet yang lain dikurangi untuk kualitas fasilitas yang ada di dalam toilet.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus korupsi WC Sultan ini. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan selama sekitar dua tahun.

“Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC sultan ini,” kata Sugeng lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023 kemarin. (tem/jek)