Biro Jasa Bang Pede Konsultan Membantu Pengurusan Perizinan dan Pajak Reklame di Bekasi – Jakarta, WhatsApp: 0822-4974-0969

oleh -860 Dilihat
oleh
Reklame salah satu Aplikasi terpantau di Jalan Harmoni Plaza, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang tampak terpampang stiker penyegelan dari Pemprov DKI. Namun konten sponsor tampak tetap terpampang bebas. (indra)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Anda ingin memasang ikan reklame atau Billboard di dinding Gedung Kantor maupun titik panggung lainnya. Pastilah membutuhkan perizinan dari instansi terkait pemerintah daerah setempat.

Untuk kebutuhan pengurusan perizinan dan pajak iklan reklame, Bang Pede Konsultan siap membantu baik untuk pengurusan di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta.

Siapa Bang Pede Konsultan?

Bang Pede Konsultan merupakan biro jasa konsultan untuk menangani berbagai macam perizinan dan pajak reklame serta jasa pemasangan baliho, spanduk, t banner, umbul-umbul di Bekasi dan Jakarta.

Sebagai perusahaan jasa yang bernaung dalam badan hukum PT. Patriot Siber Media ini didukung oleh berbagai sumber daya manusia yang berpengalaman dan profesional di bidangnya.

Berfokus pada kualitas pelayanan, kepuasan pelanggan, serta ketepatan dalam pengurusan perizinan dan pajak reklame.

Untuk diketahui dalam proses pemasangan reklame, diperlukan perizinan dan pajak reklame serta koordinasi dari berbagai pihak. Hal ini cukup merepotkan dan tentu saja menyita banyak waktu.

Untuk itu, Bang Pede Konsultan memberikan kemudahan dan keamanan bagi pelanggan mulai dari pembuatan, pemasangan dan pengurusan izin pajak reklame di wilayah Bekasi dan Jakarta

Untuk info lebih lanjut bisa hubungi WA ke: 0822-4974-0969.

Atau bisa datang ke Kantor yang berlokasi di Jl. Rawa Tembaga 2, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)