PKS Dapat Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi

oleh -593 Dilihat
oleh
DPD PKS Kota Bekasi. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Bekasi menjadi pemenang pemilu dengan perolehan suara sebanyak 21 persen, selisih tipis dengan PDI Perjuangan. Dua partai ini sama-sama meloloskan 12 kadernya duduk di parlemen. Tetapi, PKS berhak atas kursi ketua karena meraih suara terbanyak. Adapun total kursi di DPRD sebanyak 50 kursi.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, banyak indikator jika Choiruman layak menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi selama lima tahun kedepan. Choiruman, kata dia, merupakan legislator inkumben dua periode berturut-turut, kemudian terpilih lagi di periode 2019-2024. “Beliau profesional dan lebih banyak menguasai medan,” kata Heri.

Selama menjadi legislator di Kota Bekasi, Choiruman dikenal cukup kritis terhadap sejumlah kebijakan-kebijakan pemerintah. Salah satunya mengenai penerapan zona nilai tanah yang berkorelasi dengan kenaikan nilai jual objek pajak, ujungnya pajak bumi dan bangunan (PBB) di masyarakat naik signifikan. Bahkan kenaikan ada yang sampai 400 persen dibandingkan tahun lalu.

Meski dikritik, pemerintah tak bergeming. Melalui aparatur di kelurahan, mereka turun ke rumah-rumah penduduk untuk memungut pajak, meski pembayaran sudah bisa melalui online atau gerai-gerai yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan perbankan.

Choiruman berjanji menjalankan amanah partai dengan sebaik-baiknya. Ia akan mendorong peran-peran anggota dewan berjalan lebih baik sehingga mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Banyak aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan,” katanya.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi, sebab masih ada partai yang bersengketa.

“Di daerah pemilihan Bekasi Utara, PPP dan Golkar masih bersengketa,” ujar dia. (*)