Mau Tahu Cara Mendirikan PT? Baca Artikel Ini

oleh -339 Dilihat
oleh
JR Konsultan, mitra bisnis Anda dalam Legalitas. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sebelum Anda memutuskan untuk mendirikan PT (Persereon Terbatas), sebaiknya pahami prosedur dan cara pendirian perusahaan terlebih dahulu.

Secara hukum, cara mendirikan PT yang harus dilakukan yaitu:

Membuat akta pendirian PT oleh notaris. Akta ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) untuk mendapatkan pengesahan. Jika telah sesuai, Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan surat keputusan pengesahan.

Selanjutnya, akta beserta surat keputusan pengesahan ini diserahkan kepada Pengadilan Negeri yang sesuai dengan domisili perusahaan yang akan didirikan. Di sini, akta akan didaftarkan pada buku register PT oleh pihak yang berwenang. Setelah itu, pihak terkait akan mengeluarkan surat bukti pendaftaran PT.

Kini, saat Anda mengurus izin usaha. Jenis izin usaha dalam mendirikan PT berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sudah menggunakan sistem OSS dengan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha). Umumnya, lama waktu penerbitan kedua perizinan ini adalah selama 10 hari kerja.

Selanjutnya menetukan bidang usaha perusahaan yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI. Tentunya, perusahaan yang Anda dirikan pun memiliki fokus usaha sendiri. Klasifikas KBLI ini berupa kode yang nantinya akan turut dituliskan dari SIUP dan TDP perusahaan atau NIB.

Jangan lupa juga, Anda pun harus memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Surat ini menunjukkan bahwa lokasi yang Anda gunakan sebagai tempat mendirikan perusahaan telah diketahui dan disetujui oleh kantor kelurahan setempat. Syarat untuk membuat SKDU adalah fotokopi akta perusahaan, bukti kepemilikan lahan atau surat perjanjian sewa (jika menyewa), surat salinan IMB (jika milik sendiri), dan bukti pembayaran PBB.

Perusahaan juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), oleh karena itu, Anda pun harus melakukan pendaftaran di Kantor Pajak Pratama (KPP) setempat. Ada pun berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan NPWP adalah fotokopi SKDU, akta perusahaan, dan surat keputusan pengesahan akta dari Menteri.

Siapkan pula sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan perusahaan Anda. Supaya lebih mudah, lakukan registrasi melalu online. Jadi, Anda tak perlu menghabiskan banyak waktu dengan mengunjungi kantor BPJS setempat dan melakukan registrasi secara offline.

Di beberapa wilayah, sertifikasi BPJS ini menjadi syarat yang harus ada untuk mendapatkan SKDU.

Memang, jika diperhatikan, mendirikan PT cukup rumit, karena harus melalui serangkaian proses dan perizinan yang pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itulah, Anda disarankan untuk menggunakan jasa pembuatan PT untuk memudahkan proses mendapatkan segala dokumen hal-hal yang berkaitan dengan legalitasnya.

Apa Sih Keuntungan Membuat Legalitas Usaha?

Pendirian PT dengan mengantongi legalitas atau izin usaha tentu akan memberikan manfaat dan keuntungan tersendiri, terutama dalam hal eksistensi perusahaan. Ada pun keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki legalitas usaha saat mendirikan perusahaan adalah sebagai berikut.

Menjamin Perusahaan Terlindungi Secara Hukum
Perusahaan yang telah memiliki legalitas usaha artinya telah diakui secara sah oleh hukum yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan bebas dari segala pelanggaran dan tentu saja para pelaku di dalamnya akan lebih nyaman dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Bukti Kepatuhan pada Peraturan dan Hukum yang Berlaku
Pendirian PT dengan mengantongi legalitas dan perizinan usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah sepenuhnya patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku. Kepatuhan ini juga menjadi cerminan disiplin pendiri yang paling dasar.

Sarana untuk Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Jika perusahaan Anda bergerak dalam bidang pelayanan kepada masyarakat atau klien, tentu kredibilitas menjadi hal yang perlu menjadi perhatian utama. salah satu caranya adalah dengan memiliki legalitas usaha yang sah.

Kemudahan untuk Mengikuti Beragam Tender

Ada beberapa perusahaan yang bidang usahanya berkaitan erat dengan tender. Umumnya, syarat utama untuk bisa mengikuti tender ini adalah perusahaan harus memiliki ijin usaha.

Sarana untuk Memperluas Sayap Bisnis
Saat melakukan pendirian PT, Anda pasti ingin perusahaan tersebut berkembang luas dan dilirik oleh para investor.
Tentunya, semua hal ini akan lebih mudah didapatkan jika Anda memiliki legalitas usaha yang sah.

Keuntungan Mendirikan PT Bagi Bisnis Anda

Tak hanya sekadar untuk menghasilkan keuntungan besar, berbisnis juga membutuhkan persiapan yang panjang dan matang. Anda tentu membutuhkan modal yang jumlahnya tak sedikit, perencanaan kerja yang detail, hingga pemikiran untuk melakukan branding dengan mendirikan perusahaan.

Mendirikan perusahaan pun tak sembarangan, karena jenis badan hukumnya juga harus disesuaikan dengan bentuk bisnis yang Anda miliki. Jika memilih pendirian PT, berikut manfaat yang akan Anda peroleh bagi keberlangsungan bisnis:

Proses Pemindahan Kepemilikan yang Mudah
Saham menjadi bentuk kepemilikan yang utama dalam pendirian PT. Oleh karena itu, pemimpin perusahaan haruslah pihak yang menanamkan sahamnya pada perusahaan tersebut. Jika salah seorang pemilik ingin menjualnya, proses perjanjian penanda tanganan pemindahan kepemilikan ini pun tak rumit dan memakan banyak waktu.

Lebih Profesional dan Menguntungkan
Bisnis yang dinaungi oleh badan hukum berupa PT jelas terkesan lebih profesional dan menguntungkan, karena memiliki struktur organisasi yang jelas. Dengan demikian, pertanggung jawaban terhadap pemecahan masalah pun lebih bersifat objektif.

Dilindungi Sepenuhnya oleh Undang-Undang
Saat melakukan pendirian PT, Anda diharuskan untuk membuat akta perusahaan yang harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, perusahaan Anda akan sah di mata hukum apabila telah disetujui pengajuannya oleh menteri setempat. Dengan demikian, nama yang telah Anda pilih telah dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang, karena tidak boleh ada PT dengan dua nama yang sama.

Cakupan Bisnis yang Lebih Luas
Bisnis yang memiliki badan hukum berupa PT disinyalir memiliki cakupan yang lebih luas. Pasalnya, perusahaan nantinya bebas mengikuti berbagai kegiatan bisnis lain yang tengah berlangsung, seperti lelang atau tender. Hal ini disebabkan karena syarat utama perusahaan yang ingin mengikuti tender atau lelang adalah memiliki legalitas yang sah.

Tidak Terikat pada Tenggat Waktu
Menurut undang-undang yang mengatur tentang pembentukan dan pendirian PT, tidak ada batasan waktu yang mengatur keberlangsungan operasional PT tersebut.

Artinya, perusahaan masih bisa terus beroperasi selama masih terpenuhi semua aspek teknis dan materialnya.

Sekarang Anda sudah lebih memahami semua hal yang berkaitan dengan pendirian perusahaan dengan badan hukum PT.

Jika kesulitan untuk melakukan semua proses pendirian PT secara mandiri, segera hubungi jasa pembuatan PT terbaik di wilayah Anda.

Dengan demikian, proses legalitas usaha yang Anda butuhkan pun akan ditangani oleh pihak yang nyata profesional dan berpengalaman di bidangnya.

Untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Cikarang, Karawang bisa menghubungi:

Bang Pede Konsultan yang beralamat di Jl. Rawa Tembaga 2, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Untuk konsultasi bisa hubungi telp/WA: 0822-4974-0969. (*)