Iko Uwais Kembali Diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota

oleh -338 Dilihat
oleh
Iko Uwais, artis laga. (ist)

MEDAN SATRIA, BEKASIPEDIA.com – Pihak kepolisian masih menyidik barang-barang bukti tersebut. Adapun beberapa barang bukti yang sudah diamankan, yakni surat visum dan ponsel istri korban yang sudah rusak dalam peristiwa tersebut.

Polisi sudah memeriksa istri Iko Uwais, Audy Item, di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022).

Audy diperiksa sebagai saksi atas perbuatan Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan.

Sementara, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi. Kembali, Polres Metro Bekasi Kota memanggil bintang film Raid ini pada Sabtu (25/6/2022).

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=IU3itch-5qo[/embedyt]
Belakangan Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (ist/bp)