Yossy Korban Penipuan Kecewa, Polresta Pangkal Pinang Bangka Belitung Dinilai Lambat Tangani Laporannya

oleh -3250 Dilihat
oleh

Lebih lanjut dijelaskannya, kwitansi tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, dengan dua orang saksi.

“Heri Saputra berjanji akan memberikan surat tanah tersebut setelah 1 bulan berjalan transaksi tersebut, namun hingga hampir 3 bulan berjalan ini, Heri Saputra tidak kunjung memberikan surat tanah yang dijanjikannya tersebut, dengan alasan sistem pengurusan surat tersebut prosesnya sangat lama,” terangnya lagi dengan nada kesal sembari menunjukan dokumen bukti-bukti yang disebutkannya itu.

Tak pelak, Yoan Olsita alias Yossy ini mengalami kerugian dalam akomodasi dan lainnya dikarenakan harus bolak- balik Jakarta- Pangkal Pinang.

“Akhirnya saya memutuskan untuk pindah ke Jakarta. Sejak 1 Bulan over alih usaha tersebut. Karena Heri selalu tidak menepati janji atas surat tanah tersebut. Saya selaku yang dirugikan merasa lelah dan kesal. Dan memutuskan kembali ke Jakarta,” terangnya.

Yossy menambahkan pada tanggal 10 Juli 2024, dia berniat untuk jalan jalan bersama teman-temannya, saat melewati Tol Jakarta tiba-tiba diberhentikan oleh 2 petugas Lalu lintas PJR tol. Diminta petugas tersebut untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan unit Serena 2013 merah maroon tersebut.

“Setelah menunjukan surat-surat kendaraan saya sangat terkejut mendengar penjelasan dari kedua petugas Polantas tol itu yang menyatakan bahwa surat tersebut dinyatakan palsu. Setelah melakukan pengecekan nomor mesin dan membuka aplikasi data, terlihat sangat jelas ketidak cocokan dari surat yang ditunjukkan kepada saya,” jelas Yossy lagi.