RAWALUMBU, BEKASIPEDIA.com –
Kembali warga kecewa dengan kinerja aparat petugas seragam coklat yang dinilai lambat menangani laporan korban kasus penipuan.
Hal ini dirasakan oleh Yoan Olsita yang biasa disapa Yossy (38), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung, yang ditemui pada Sabtu (5/10/2024) di bilangan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengaku merasa kecewa atas kinerja petugas kepolisian Polresta Pangkal Pinang, yang mana Ibu 2 anak ini selaku korban penipuan sudah melaporkan Heri Saputra, warga Kampung Keramat sebagai pelaku penipuan sudah dua bulan lamanya namun belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.
Yossy menerangkan kronologis kejadian kasus penipuan tersebut pelaporan ini berawal dari transaksi overalih usaha pecel lele “Berkah Aljannah” sejak April 2024, yang mana terlapor Heri Saputra sedang makan, di pecel lele tempat usaha pelapor.
Saat pelapor sedang diskusi dengan teman pelapor bernama Amri menawarkan kepada siapapun yang mau meneruskan usaha tersebut dengan perlengkapan yang sudah tersedia (siap jualan) berikut karyawan, dengan nilai nominal sebesar Rp 150 juta.
Mendengar percakapan pelapor dengan Amri, ditambah melihat usaha tersebut sangat ramai pembeli. Heri Saputra sebagai terlapor ini mendatangi pelapor dan menunjukan ketertarikannya untuk berniat menyambung usaha tersebut.
Dikarenakan Heri Saputra tidak memiliki nilai uang yang disebutkan Yoan Olsita alias Yossy. Heri Saputra menawarkan 1 unit mobil Serena tahun 2013 warna merah maroon dan 1 kavling tanah yang terletak di daerah Seliman Bangka Belitung.
“Nah, terjadilah transaksi seperti yang tertulis di kwitansi pada tanggal (9/04/2024), tertulis dari tulisan Heri Saputra sendiri yaitu: Telah dibayarkan dengan mobil dan tanah 1 kavling di Seliman, Bangka Belitung. Untuk pembayaran over alih warung Kuliner Pecel Lele secara cash. Dengan jumlah nominal Rp 100 juta,” jelas Yossy.