BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Calon Wakil Walikota Bekasi Sholihin ternyata menempati posisi pertama dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Harta tersebut dia dapatkan dari pekerjaannya sebagai wiraswasta yang bergerak di bidang limbah. Total harta kekayaannya mencapai Rp18,9 miliar.
Sedangkan UU Saeful Mikd menempati posisi kedua dari hasil pekerjaanya sebagai guru dan kepala dinas pendidikan Kota Bekasi. Tak tanggung-tanggung, kekayaan UU mencapai Rp15,2 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengonfirmasikan untuk para bakal calon Kepala Daerah Pilkada 2024 agar segera memberikan LKHPN.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan kalau ketiga pasangan calon peserta pilkada sudah menyerahkan LHKPN kepada KPU Kota Bekasi.
“Ya seluruh calon peserta pilkada sudah menyerahkan bukti tanda terima, bukti telah melaporkan harta kekayaan calon penyelenggara negara kepada KPU Kota Bekasi,” ujar Ali Syaifa seperti dilansir Selasa (10/9/2024).
Berikut ini adalah hasil dari LHKPN yang sudah dikeluarkan KPU Kota Bekasi :
1. Sholihin sebesar Rp18.912.518.211.
2. UU Saeful Mikdar sebesar Rp15.196.785.412.
3. Tri Adhianto sebesar Rp12.179.914.164.
4. Heri Koswara sebesar Rp6.483.000.000.
5. Abdul Harris Bobihoe sebesar Rp3.354.486.438.
6. Nurul Sumarheni sebesar Rp2.308.028.544.
(ist/kbc/bp)