CIBITUNG, BEKASIPEDIA – Warga harus lebih berhati-hati lagi saat pandemi Aksi perampokan terjadi lagi di minimarket Alfamart yang berlokasi di Kampung Selang Jati, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2020) lalu.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, salah satu pelaku modus berpura-pura membeli pembalut wanita untuk mengalihkan perhatian pegawai toko.
“Salah satu pelaku pura-pura membeli pembalut dewasa. Sedangkan, satu orang pelaku lainnya menanyakan minuman soda murni,” kata Hendra di Mapolsek Cikarang Barat, saat dikonfirmasi Jumat (18/9/2020).
Setelah perhatian korban teralihkan, pelaku pun menodongkan celurit ke arah korban.
“Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah celurit oleh pelaku sambil menanyakan kunci brankas dengan menggiring korban ke ruang brankas,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, sesampainya di depan ruang brankas, para pelaku langsung masuk dan menggasak uang yang ada di dalam brankas tersebut.
Tak hanya mengambil uang, para pelaku juga mengunci korban di dalam brankas.
“Uang yang berhasil dibawa para pelaku di dalam brangkas sebanyak Rp35 juta. Setelah mengambil uang dari brangkas itu, para pelaku langsung melarikan diri dan mengunci korban di dalam brankas,” tutur Hendra.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, akhirnya Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga pelaku terkait perampokan minimarket Alfamart di kawasan Kabupaten Bekasi.
Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu RY alias G (22), PTS alias S (27), dan IJ alias I (31).
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (wik)