Warga Perumnas I Kranji Tolak Pembangunan Labkesda Dinkes Kota Bekasi

oleh -270 Dilihat
oleh
Lokasi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bekasi senilai Rp 3 miliar, rencana akan direhabilitasi di Perumnas 1, RT 01/06, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Warga di lingkungan RT 001/RW 006, Perumnas I, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat menolak rencana pembangunan Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Dinas Kesehatan Kota Bekasi di wilayah tersebut.

Pasalnya, minim sosialisasi yang dilakukan oleh lurah setempat sekaligus warga juga khawatir berdampak lingkungan karena berada di tengah tengah pemukiman. Penolakan warga tersebut ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk penolakan yang dipasang di lokasi tempat rencana pembangunan pada Kamis (23/7/2020) malam.

Sebelumnya, warga juga sudah mendatangi kantor Kelurahan Kranji untuk menyampaikan aspirasi penolakan tersebut karena tak ada sosialisasi pada Rabu (22/7/2020).

“Masalah ini saya menyayangkan tidak ada sosialisasi sebelumnya ke warga. Dengan alasan menurut Pak Lurah, sosialisasi ini sangat mendadak sekali. Padahal ini membangun laboratorium yang tentunya secara awam warga tahunya itu tempat mendiaknosa berbagai macam bakteri, virus, dan berbagai macamnya yang menghawatirkan warga,” kata Ketua RT 001/RW 006, Bagus Wicaksono saat ditemui BEKASIPEDIA pada Jumat (24/7/2020).

Ia juga mempertanyakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, yang diketahuinya secara mendadak.

“Yang saya tahu, apabila surat kontraktor itu jadi, itu artinya sudah ada izin dari lingkungan terutama dari lurah dan RW,” ujarnya.

Namun sejauh ini, pihak kelurahan tidak pernah menyampaikan sosialisasi pembangunan Labkesda ke pengurus RT.

“Warga butuh penyampaian sosialisasi mengenai hal tersebut agar menghindari apa pun yang tidak kita inginkan. Misalnya, ada orang meninggal karena keributan. Itu karena tidak sosialisasi,” katanya.

Ia juga menyayangkan soal pernyataan Lurah Andi Kristanto yang menyampaikan izin lingkungan tidak wajib.

“Sudah ada aturannya seperti itu. Tapi Perda tahun berapa saya tidak mengerti. Makanya saya sebagai perwakilan warga ingn minta penjelasan dari lurah,” terangnya.

Warga, kata dia, menolak adanya pembangunan Labkesda tersebut. Dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan bagi warga sekitar.

“Karena di sekitar lokasi ada sarana bermain anak dan tempat berolahraga. Yang saya tahu, Labkesda isinya semua sampel penyakit,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Kranji Andi Kristanto mengakui baru menerima laporan adanya SPMK tertanggal 20 Juli 2020. Sedangkan pelaksanaan pekerjaan dimulai Selasa kemarin. Namun karena masih ada penghapusan aset di DPKAD, maka pengerjaan akan dimulai awal Agustus 2020.

“Saya baru terima (SPMK) hari Senin (20 Juli 2020), itu pun dari informasi WhatsApp warga. Akhirnya kami melakukan inisiatif untuk segera melaksanakan sosialisasi terkait akan segera dilaksanakan pembangunan Labkesda,” kata Andi menjelaskan seperti dilansir dari suarakarya.id.

Ia juga mengklarifikasi soal tidak wajib izin lingkungan (tetangga). Menurutnya, sesuai dengan aturan izin mendirikan bangunan (IMB) bahwa izin tetangga sudah tidak diwajibkan atau persyaratan IMB. Namun diganti dengan izin kesanggupan perbaikan dari pihak pengembang atau develover apabila terjadi kerusakan di lingkungan warga sekitar yang terdampak pembangunan.

“Tapi melihat bangunan itu bahwa jarak antara pembatas tanah milik pemda dengan bangunan Labkesda berjarak tiga meter. Jadi masih bisa ada selokan, dan taman. Jadi, kalau ada efek pembangunan (dalam hal kerusakan) masih bisa diminimalisir. Tapi, jika masih terjadi diluar rencana, pastinya akan menjadi tanggungjawab pengembang,” terangnya.

Diketahui, Labkesda akan dibangun di rumah dinas (Rumdin) Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Kedondong, RT 001/RW 006, Perumnas I, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Selatan, dengan luas tanah 700 m2.

Saat ini, Labkesda UPTD Puskesmas Rawa Tembaga Kayuringin berlokasi di Jalan Komodo Raya, Perumnas I, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Adapun pembangunan Labkesda itu sebagai peralihan tempat dari UPTD Puskesmas Rawa Tembaga dengan memanfaatkan bangunan Rumdin Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (rus)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=-u1odqWYvEk[/embedyt]