BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sejumlah sektor industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga awal Juli 2025. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, ratusan karyawan terdampak, terutama di sektor manufaktur.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah Setyowati, pada Sabtu (5/7/2025).
Dia mengatakan, PT Sanken Indonesia telah menginformasikan rencana penutupan pabriknya sejak awal tahun. Perusahaan tersebut resmi menghentikan seluruh kegiatan produksi pada Juni 2025.
“Segala upaya sudah dilakukan oleh PT Sanken, termasuk mencari investor untuk menjual perusahaan. Namun, tidak berhasil, sehingga diputuskan untuk menutup operasional,” ujar Nur Hidayah.
Ia menegaskan bahwa penutupan pabrik bukan disebabkan oleh kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi.
“Penutupan Sanken, Yamaha, dan Tokai Kagu tidak ada kaitannya dengan kenaikan UMK. Bahkan, ketiga perusahaan tersebut memberikan upah dan kompensasi PHK di atas ketentuan normatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bekasi Fuad Hasan menjelaskan, sebagian besar PHK terjadi di sektor manufaktur, khususnya industri elektronik dan otomotif di kawasan MM2100.
“Sektor paling terdampak adalah manufaktur. Banyak perusahaan melakukan efisiensi, relokasi, hingga penutupan pabrik,” ujarnya.
PT Sanken Indonesia menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan 451 pekerja terkena PHK. Terdiri dari 447 pekerja tetap (PKWTT) dan 4 pekerja kontrak (PKWT), surat PHK dikeluarkan pada 8 April 2025 dan efektif berlaku mulai 1 Juli 2025.
Fuad menambahkan, proses PHK telah dilakukan melalui musyawarah antara perusahaan dan pekerja. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan juga memberikan pelatihan bagi karyawan terdampak seperti pelatihan kewirausahaan, digital marketing, bahasa Jepang dasar, hingga pelatihan membuat bakso.
“Pihak perusahaan juga membuat basis data tenaga kerja sesuai keahlian mereka dan merekomendasikan ke vendor, pelanggan, atau perusahaan lain,” tambahnya.
Selain PT Sanken Indonesia, PHK massal juga terjadi di PT Yamaha Musik Produk Asia yang menutup operasional pabriknya pada Maret 2025 dan mem-PHK sekitar 200 pekerja.
Sementara itu, PT Tokai Kagu merumahkan sekitar 180 pekerja akibat efisiensi perusahaan.
Disnaker Bekasi terus berupaya menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara damai. “Kami prioritaskan penyelesaian secara bipartit. Jika tidak berhasil, baru dilakukan mediasi tripartit,” kata Fuad.
Menghadapi meningkatnya PHK, Disnaker telah menyiapkan strategi seperti pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri, pembinaan wirausaha baru, serta kolaborasi dengan perusahaan dan lembaga pelatihan kerja.
“Fokus kami bukan hanya mencatat korban PHK, tapi juga membuka peluang baru agar mereka bisa bangkit dan mandiri kembali,” tandasnya. (ist/brs)
“Dibuka Kesempatan Untuk Bergabung Menjadi Wartawan Biro Kabupaten Bekasi, Berminat Silahkan WA ke 081510868686”