Warga Luar Kota Dapat Jatah 5 Persen untuk PPDB Kota Bekasi

oleh -1083 Dilihat
oleh
Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Innayatullah. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyiapkan kuota 5 persen untuk warga luar kota yang ingin menempuh pendidikan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat peraturan yang di khususkan untuk warga luar Kota Bekasi. “Kami memberikan di dalam perwal (peraturan wali kota) dan kepwal (keputusan walikota) kita memberikan masyarakat luar kota Bekasi 5 persen,” ujar Inayatullah seperti dilansir dari kompas.com pada Kamis (17/6/2021).

Kuota ini tak hanya bisa dipergunakan oleh warga luar kota Bekasi, tetapi juga calon peserta didik dari Bekasi yang sebelumnya bersekolah di luar kota. Kebijakan tersebut menurutnya, akan membantu warga Kota Bekasi yang sempat sekolah di wilayah DKI Jakarta. Warga ini tetap bisa memilih sekolah untuk wilayah Bekasi.

“Di daerah Bintara, Pondok Gede itu kan banyak yang sekolah di DKI SD-nya ini mau masuk SMP, karena di DKI enggak bisa akhirnya dia balik lagi ke sini,” ujarnya.

Untuk itu, Inayatullah menjelaskan bahwa warga yang telah sekolah di luar Kota Bekasi dan ingin kembali harus melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan. “Makanya warga Kota Bekasi yang sekolah di DKI kemudian kembali lagi sekolah di Bekasi kan harus diverifikasi sama kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 dipastikan akan berlangsung secara online, baik untuk jenjang SD maupun SMP mulai Senin (14/6/2021) lalu. Pelaksanaan PPDB online dilakukan melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com . Mulai hari ini hingga pengujung bulan Juni, proses yang dilakukan adalah prapendaftaran dan verifikasi berkas. (robin)