Viral! Resepsi Pernikahan Gelar Hiburan Dangdut Dibubarkan Polisi

oleh -600 Dilihat
oleh
Gelar dangdutan, sebuah resepsi pernikahan di Kota Bekasi, Jawa Barat dibubarkan polisi. (ist)

MUSTIKAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Sebuah video resepsi pernikahan mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah group. Pasalnya, dalam acara resepsi tersebut dibubarkan karena menggelar acara dangdutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta pernikahan itu terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).

Pesta pernikahan yang dibubarkan itu, lebih lanjut diungkapkannya, berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2020. Pemilik hajatan, secara diam-diam tidak menyertakan kegiatan dangdutan sebagai acara hiburan.

“Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB sebenarnya. Diizinnya mereka enggak bilang mau gelar dangdutan, mereka cuma bilang ada organ tunggal,” bebernya.

Kegitan mengurus surat izin keramaian, lanjut dia, diberikan dengan catatan kepada pemilik hajat. Salah satunya yakni terkait dengan acara hiburan.

“Kita tetap imbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan itu, kita cantumkan dan waktunya kita batasin,” ujar dia.

“Dan pengunjungnya pun kita himbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasih tahu begitu,” jelasnya. (jek)